-->

mentri




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pementukan dan Organisasi Kementerian Negara.

Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, yang terdiri atas:
Urusan pemerintahan yang nomenklatur. Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.
Urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, pertambangan, energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan.
Urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, meliputi urusan perencanaan pembangunan nasional, aparatur negara, kesekretariatan negara, badan usaha milik negara, pertanahan, kependudukan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda, olahraga, perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal.

Setiap urusan pemerintahan, kecuali urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan, tidak harus dibentuk dalam satu Kementerian tersendiri.
di bawah ini nama - nama mentri kabinet bersatu jilid II
mentri sekretaris
agama
energi &sdm
luar negri
dalam negri
huklum & ham
kehutanan
kesehatan
keuangan
pertahanan
industri
sosial
tenaga kerhaja
kelautan & perikanan
komunikasi 
pariwisata & ekonomi
koperasi usaha kecil menengan
pekerjaan umum
perhubungan
pendidikan
perdagangan
pertanian
bumn
lingkungan hidup
aparatur negara
perencanaan pembangunan
pembangunan daerah tertinggal
pemperdayaan perempuan &lingkungan hidup
perumahan rakyat
riset dan teknologi
menpora

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "mentri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel