-->

penolakan Revisi UU KPK Lewat lagu

Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Rhoma Irama menyampaikan dukungan terhadap penolakan revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK. Penolakan terhadap revisi UU KPK itu disampaikan lewat lagu.
"Kami mendukung KPK untuk menolak revisi UU KPK, karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi. Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU, itu terlalu," kata Rhoma dengan ucapan khasnya di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/3).
Rhoma yang mengenakan jas hijau tosca seragam Partai Idaman bersama fungsionaris Partai Idaman juga menyerahkan album lagu Rhoma Irama tahun 1980-an yang berjudul "Indonesia". Salah satu lirik lagu dalam album tersebut mengusung isu korupsi.
"Tadi memberikan lagu 'Indonesia' ini, liriknya di antaranya, eh mau denger tidak lagunya? Sudah tahu belum? Selama korupsi, semakin menjadi-jadi. Jangan diharapkan, adanya pemerataan. Hapuskan korupsi, di segala birokrasi. Agar terlaksana, kemakmuran yang merata," jelasnya.
Sehingga tidak lagi terjadi. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," ujar Rhoma dengan bernyanyi yang diikuti oleh rombongan anggota partai di depan gedung KPK.
Tidak ketinggalan, Rhoma juga memberikan pelakat penghargaan platinum yang menunjukkan album tersebut laris di pasaran kepada Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Dedie A Rachim.
"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan, Partai Idaman kepada KPK, terus meningkatkan profesionalismenya, di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," ucap Rhoma bangga.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "penolakan Revisi UU KPK Lewat lagu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel