-->

Protes keras Pemerintah RI terhadap China

Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan protes keras terhadap aksi penjaga pantai (coast guard) China yang menghalangi upaya petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat hendak mengamankan KM Kway Fey 10078. Retno menegaskan aksi coast guard tersebut merupakan pelanggaran dari upaya hukum oleh aparat berwenang Indonesia.

Retno kepada wartawan menjelaskan, dirinya sudah menemui Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta pada siang tadi di kantornya terkait insiden di wilayah perairan Natuna, Indonesia. Kapal coast guard China menabrak kapal ilegal milik nelayan China saat akan diamankan personel KKP.

"Di dalam pertemuan tadi saya sampaikan protes kita terhadap tiga hal atau tiga pelanggaran. Yang pertama adalah pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di ZEE dan di landas kontinen. Yang kedua adalah pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen Indonesia," kata Retno usai mengikuti pertemuan antara Menlu Australia Julie Bishop dengan Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2016).

Pelanggaran ketiga yang dilakukan coast guard China adalah melanggar kedaulatan perairan teritorial Indonesia. Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kedubes China di Jakarta itu, Menlu menekankan pentingnya menaati Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS).

"Dan kita sampaikan sekali lagi penekanan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state dari konflik yang ada di Laut Tiongkok Selatan. Jadi itu yang sudah saya sampaikan, nota diplomatik juga sudah saya sampaikan kepada Kuasa Usaha Sementara Dubes Tiongkok di Jakarta," imbuhnya.

Wapres JK saat ditanya dalam wawancara terpisah menyatakan menyerahkan sepenuhnya insiden di perairan Natuna kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Itu urusan menteri Susi lah itu," kata JK berkomentar singkat.

Menteri Susi memang kecewa berat dengan aksi coast guard China yang dianggap menghalangi upaya penegakan hukum terkait dengan illegal fishing di perairan Natuna.

Ketika penyidik KKP akan menarik kapal ikan ilegal milik nelayan China, KM Kway Fey 10078, pada Sabtu (19/3), coast guard China justru menabraknya. Hal ini diduga dilakukan agar kapal nelayan China tidak dibawa ke Indonesia untuk diinvestigasi lebih jauh dan ditenggelamkan.

"Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang IUU fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi seyogiyanya negara Tiongkok juga bisa menghargai bahwa Indonesia sekarang, sekarang melakukan perang terhadap IUU fishing," tegas Susi dalam jumpa pers, Minggu

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to " Protes keras Pemerintah RI terhadap China"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel