Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2017

akibat penyalah gunaan APBN

Hasil OTT dari Polda Jatim, Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada hari Senin tgl 5 Desember 2016 sekira jam 15.10 WIB., TKP di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jl. Wahid Hasyim Sampang telah dilakukan giat OTT perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) Kecamatan Kedundung Kab. Sampang telah di amankan 7 org masing2 :  H. KUN HIDAYAT.SE, M.Si., (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec Kedungdung), diamankan uang di dalam mobil Rp. 419.650.000,- dan dirumahnya rp 641.270.000,- EVI HERAWATI (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa kec. kedundung ) diamankan uang Rp. 270.500.000,- SUHARTATIK (Kasi Kesejahteraan Sosial Kec. Kedundung/Pj. Kades Moktesareh), Disita uang Rp. 21.920.000,- ROUDHOTUL JANNAH (Istri Kades Banjar), Disita uang Rp. 100.000.000,- HERIADI (Keponakan ROUDHOTUL JANNAH) JADID (Kades Batoporo Barat)  MUSRIFAH (Istri Kades Batoporo Barat), Disita Rp. 41.553.000,-  (JADID dan MUSRIFAH adalah kades yg