-->

Penurunan suku bunga

Bank Indonesia (BI) pekan lalu kembali memangkas suku bunga acuan atau BI rate untuk ketiga kalinya dalam tiga bulan terakhir menjadi 6,75 persen. Penurunan suku bunga ini diharapkan bisa mendorong perbankan ikut memangkas suku bunga kredit.

Meski demikian, penurunan suku bunga dinilai berbahaya jika dilakukan terlalu cepat.

"Dengan terlalu cepat, saya khawatir, nggak bisa. Itu akan ada dampak negatif dari beberapa hal. Kebijakan yang menimbulkan potensi crowding out atau likuiditas perbankan makin ketat karena kebijakan ini. Itulah mau menurunkan suku bunga, nggak masalah, tapi hati-hati. Kalau semua bunga kredit single digit termasuk ke UMKM, sebenarnya tidak bisa masuk," ujar Chief Economist Bank Mandiri, Anton Gunawan, di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Ia menambahkan, biaya perbankan untuk penyaluran kredit ataupun pengumpulan dana dari segmen UMKM masih sangat tinggi. Jika memberikan bunga rendah maka akan membuat biaya membengkak dan tidak sebanding dengan bunga yang diberikan.

"Kalau segmen mikro bisa sampai 7% itu over head cost baik dari sisi pengumpulan dana, pemberian kredit kaya costumer ngecek satu per satu masih akan besar. Saya rasa BPR pun akan kewalahan dan tutup," lanjut Anton.

Dia menyarankan pada BI ataupun pemerintah untuk tidak terlalu memaksa terlalu cepat dalam penurunan suku bunga.

"Saya setuju, tapi jangan kecepatan. Segmen per segmen dulu lah," pungkas dia.





sumber:detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penurunan suku bunga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel