Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

pembuatan sim internasional

Setiap pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM). Aturan memiliki SIM bagi berlaku di setiap negara. Permasalahannya, bagaimana jika warga Indonesia ingin beraktivitas di luar negeri serta harus mengendarai kendaraan sendiri di sana. Mereka tak perlu membuat SIM di negara bersangkutan, namun hanya mengurus SIM Internasional yang dibuat di Kepolisian Indonesia. Tertulis di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi Bab I, Pasal 1, Ayat (5), yang berbunyi, "SIM Internasional adalah SIM yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang akan digunakan di negara lain berdasarkan perjanjian internasional." Proses pembuatan SIM Internasional tidak sulit, hampir mirip seperti membuat SIM lokal. Berdasarkan informasi dari laman Facebook Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) ada tujuh syarat untuk mengurus SIM Internasional: . Kartu tan

Kirab Api PON sampai kuningan

Kirab Api PON yang diambil dari sumber Api Abadi di Desa Majakerta Kabupaten Indramayu, Selasa (6/9) siang, singgah di Kabupaten Kuningan dan diterima oleh Bupati Kuningan H.Acep Purnama.Seusai menerima Kirab Api PON, kepada awak media Acep mengaku cukup bangga karena Kabupaten Kuningan menjadi salah satu Kabupaten yang menerima Api PON setelah Kabupaten Indramayu dan Cirebon meski Kabupaten Kuningan tidak menjadi salah satu venue pertandingan PON.“Meski Kabupaten Kuningan tidak menjadi salah satu venue pertandingan PON, namun kami beserta seluruh masyarakat siap untuk mensukseskan pelaksanaan PON XIX dan Peparnas XV di Jawa Barat,” ungkap Acep. Selanjutnya Bupati Kuningan juga berharap, para atlet asal Kabupaten Kuningan yang menjadi wakil Jawa Barat di PON mampu meraih prestasi yang membanggakan demi mensukseskan Jabar Kahiji. “Ada 10 atlet atletik asal Kabupaten Kuningan yang menjadi wakil Jawa Barat pada PON XIX, untuk itu saya berharap mampu meraih prestasi yang membanggakan s

perkembangan gadget peradaban manusia modern

Sebagaimana diketahui, penemuan yang disertai dengan perkembangan gadget yang pesat telah mengubah peradaban manusia modern di seluruh penjuru dunia. Namun yang menjadi perdebatan, apakah dengan gadget, hidup manusia semakin dibuat sederhana atau justru semakin menimbulkan kekacauan?Faktanya, teknologi gadget terus berkembang dengan pesat dan telah membantu kehidupan manusia menjadi lebih mudah. Namun bagaimanapun juga, tubuh manusia akan membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan segala bentuk perubahan teknologi, tak terkecuali dengan gadget. Hasilnya, manusia boleh dibilang gagal dalam beradaptasi. Mengapa? Gadget memang juga dapat berfungsi sebagai hiburan. Akan tetapi, tanpa disadari manusia juga akan selalu disibukkan untuk mempelajari dan mengikuti perkembangan teknologi gadget sepanjang waktu. Akibatnya, manusia hidup di dalam lingkaran waktu yang tak sehat. Sebut saja mengubah waktu malam menjadi waktu siang, dan sebaliknya.Perubahan rutinitas waktu (siang dan malam) terseb

undang-undang IT

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Con