Langsung ke konten utama

Postingan

MK Tolak Permohonan Prabowo-Hatta

Mahkamah Konstitusi memutus menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU Presiden 2014) yang dimohonkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Dengan demikian, Mahkamah mengukuhkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum. “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Hamdan Zoelva mengucapkan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (21/8). Mahkamah menyatakan seluruh dalil Pemohon yang menyatakan terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu tidak terbukti. ”Mengenai dalil adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, tidak terbukti menurut hukum. Demikian pula mengenai dalil lainnya yang tidak terbukti terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan memengaruhi perol

KPU Menetapkan Peraihan suara pilpres 2014

Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai peraih suara terbanyak Pemilu Presiden 2014. Keduanya meraih kemenangan 70.997.85 suara (53,15 persen) pada Pemilu Presiden 2014. Jumlah itu berselisih 8.421.389 suara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang meraih 62.576.444 suara (46,85 persen). Berikut hasil lengkap perolehan suara pasangan calon sebagaimana ditetapkan oleh KPU pada rapat pleno penghitungan suara di Gedung KPU, Selasa (22/7/2014) malam. 1. Nanggroe Aceh Darussalam Prabowo-Hatta: 1.089.290 (54,39 persen)* Jokowi-JK: 913.309 (45,61 persen) Total suara sah: 2.002.599 2. Sumatera Utara Prabowo-Hatta: 2.831.514 (44,76 persen) Jokowi-JK: 3.494.835 (55,24 persen)* Total suara sah: 6.326.349 3. Sumatera Barat Prabowo-Hatta: 1.797.505 (76,92 persen)* Jokowi-JK: 539.308 (23,08 persen) Total suara sah: 2.336.813 4. Riau Prabowo-Hatta: 1.349.338 (50,12 persen)* Jokowi-JK: 1.342.817 (49,88 persen) Total suara sah: 2.6

Bukan hasil resmi penghitungan suara “Quick count (hitung cepat)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menegaskan, penyelenggara pemilu belum mengeluarkan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan presiden 2014. Ditegaskan, hitung cepat yang dilaksanakan berbagai lembaga survei dengan hasil yang beragam telah membuat kebingungan masyarakat. Hasil survei itu, ditegaskan Husni, bukan merupakan keputusan resmi penyelenggara pemilu sebagai pelaksana tunggal proses pilpres di Indonesia. “Kami berharap lembaga yang telah melaksanakan quick count (hitung cepat), pasangan calon presiden, tim kampanye, pihak lain sebagai pemangku kepentingan pada pelaksanaan pilpres dan utamanya masyarakat, agar tetap mengikuti proses rekapitulasi secara berjenjang yang dilakukan dengan manual, di setiap tingkatan pengelolaan penyelenggaraan pemilu. Sehingga apa yang menjadi bagian dalam proses rekapitulasi, menjadi acuan tunggal mengikuti semua rangkaian pemilu presiden dan wakil presiden 2014,” katanya di Gedung KPU, Jakarta Rabu (9/7) mala

DAFTAR NAMA CALON KPPS DESA LINGGAJATI

Dengan sebentar lagi pil gub jawa barat  MAKA setaiap pelosok khususnya yang di jawabarat membentuk kepanitian pemungutan suara . dimana para anggotanya harus netral tidak berpoitik agar tidak terjadi kecurangan sehingga bisa merugikan pihak-pihak               LAMPIRAN KEPUTUSAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA LINGGAJATI NOMOR         : 270/06/Kpts/PPS-LGJT/I/2013 TANGGAL    :                                   2013 TENTANG     : PENGANGKATAN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA                           PEMUNGUTAN SUARA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN                           UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT                           TAHUN 2013 DAFTAR NAMA ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DESA LINGGAJATI KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN No TPS NAMA JABATAN KETERANGAN 1 TPS 001 1. KARTONO KETUA RT02 RW 01 2. TATA SUMANTA ANGGOTA 03 RW 01 3. S