Langsung ke konten utama

bukan sembarang dzikir


Dzikir merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan, di antaranya: akan mendatangkan ketenangan bagi para pelakunya. Sebagaimana ditegaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya,
“أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ”.
Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28.
Namun, yang kerap menjadi pertanyaan, sudahkah dzikir yang kita lantunkan mendatangkan ketenangan batin? Jika belum, barangkali dikarenakan kita baru asal berdzikir. Berikut beberapa kriteria dzikir sempurna yang diharapkan akan membuahkan ketentraman hati:1
1. Dzikir yang banyak.
Dalil kriteria ini, antara lain: QS. Al-Ahzab: 41. Batas minimal seorang bisa dikatakan telah banyak berdzikir adalah: manakala dia rajin mengamalkan dzikir dan wirid yang telah ditentukan momen-momennya dalam al-Qur’an dan Sunnah2. Adapun batas maksimalnya: lisan seseorang senantiasa basah dengan dzikrullah dalam setiap kesempatan, sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam QS. Ali Imran: 191.3
2. Dzikir yang memadukan antara amalan lisan dan peresapan hati.
Maksudnya, dzikir yang dilantunkan dengan lisan, berupa tasbîh, tahmîd, tahlîl, takbîr, istighfâr dan yang lainnya, diiringi dengan peresapan makna yang dikandung dalam berbagai kalimat mulia tersebut. Sehingga membuahkan perubahan perilaku seorang hamba menuju kepada kebaikan. Dan inilah tingkatan dzikir yang paling tinggi.4
3. Dzikir yang mengiringi seluruh amalan hamba.
Dzikir bukanlah suatu amalan tidak mungkin digabungkan dengan amalan lainnya5. Bahkan dzikir bisa memasuki ranah seluruh amalan; shalat, puasa, zakat, haji, amar ma’ruf nahi mungkar dan ibadah lainnya. Justru manakala amalan tersebut dipadukan dengan dzikir, maka amalan tersebut akan melesat menuju puncak kualitasnya yang tertinggi6.
Maksud kriteria ketiga ini: manakala seorang hamba melakukan amal ibadah apapun ia tidak lupa untuk berdzikir alias mengingat Allah, dan menghadirkan keikhlasan niat di dalamnya.
4. Dzikir yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Alangkah mengherankan praktek sebagian kalangan yang dengan rutin membaca wirid dan hizib yang sama sekali tidak ada dalilnya dari al-Qur’an dan Sunnah, padahal masih banyak dzikir yang jelas-jelas ada tuntunannya belum mereka amalkan.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,
“مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”.
“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim (III/1344 no 1718).


[1] Disarikan dari beberapa referensi, antara lain: Fath al-Bâry karya Imam Ibn Rajab (III/48), Fath al-Bâry karya al-Hafizh Ibn Hajar (XI/251-252) dan Tajrîd al-Ittibâ’ fî Bayân Asbâb Tafâdhul al-A’mâlkarya Syaikh Prof. Dr. Ibrahim ar-Ruhaily (hal. 31-32).
[2] Lihat: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 614).
[3] Cermati: Ibid (hal. 614 dan 128) dan Jâmi’ al-Bayân fî Tafsîr al-Qur’an karya al-Îjî (hal. 176).
[4] Baca: Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim (II/431).
[5] Fath al-Bâry karya Imam Ibn Rajab (III/48).
[6] Fath al-Bâry karya al-Hafizh Ibn Hajar (XI/252).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

KEISTIMEWAAN UUD No.6 th 2004

Setelah melalui perdebatan panjang selama 7 tahun akhirnya sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Desember 2013 menyetujui rancangan Undang-Undang Desa untuk disahkan menjadi Undang-Undang Desa. Ribuan Kepala Desa diseluruh Indonesia menyambut de ngan gegap gempita dan penuh dengan sukacita, kecuali daerah Padang Sumatera Barat yang menolak Undang-Undang tersebut. Mengapa Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014 itu terasa begitu istimewa? Bahkan berkali-kali Kepala Desa dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut agar RUU Desa segera disahkan menjadi Undang-Undang. Apa keistimewaan Undang-undang Desa tersebut ? Untuk mengetahui jawabannya ikuti uraian berikut ini. 1. Dana Milyaran Rupiah akan masuk ke Desa Isu yang berkembang bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Desa maka tiap Desa akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN lebih kurang 1 Milyar per tahun. Ini bis...

501 kabupaten

No. Provinsi   DT2 Kota, Kabupaten   Alokasi Kode POS Realita Kode POS Jml Kec Jml Desa DT2 Kota, Kabupaten   1 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Barat 236 xx 23615 - 23682 12 321 2 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Barat Daya 237 xx 23762 - 23767 9 133 3 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Besar 233 xx - 239 xx 23351 - 23952 23 609 4 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Jaya 236 xx 23653 - 23657 6 172 5 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Selatan 237 xx 23711 - 23774 16 247 6 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Singkil 247 xx 24783 - 24791 10 116 7 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Tamiang 244 xx 24471 - 24478 12 216 8 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Tengah 245 xx 24511 - 24571 14 271 9 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Tenggara 246 xx 24651 - 24678 16 388 10 Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kab. Aceh Timur 244 xx 2...