Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Desa

desa linggajati LOCKDOWN

wabah corona sudah menjadi momok untuk di seluruh penjuru dunia begutu juga negara indonesia. mengantisipasi wabah virus corona menjamur ke pelosok desa perkampungan dan percepatan menyebarnya virus corona kabupaten kuningan dan warga kuningan langsung bergerak cepat agar wabah virus corona yang menakutkan itu tidak menyebar dengan menerapkan LOCKDOWN . semua akses pun aparat desa  dan kerja sama dengan masyarat menutup jalan-jalan.sehingga masyarat di himbaw untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan berkelompok di luar rumah. petugas  ke polisian sambil berkeliling untuk himbawan  agar masyarat untuk tidak berkelompok banyak dan slalu mencuci tangan dengan sabun. di desa linggajati menutup di beberapa ruas gerbang perbatasan dan mendirikan posko covid-19. tak luput dipintu gerbang jalan masuk ke gedung perundingan menjadi peran penting untuk mudanya penyebaran corona sehingga pintu masuk di tutup Aparat Desa, BPD dan masyarakat. dan tidak hanya pintu gerbang utama...

KEISTIMEWAAN UUD No.6 th 2004

Setelah melalui perdebatan panjang selama 7 tahun akhirnya sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Desember 2013 menyetujui rancangan Undang-Undang Desa untuk disahkan menjadi Undang-Undang Desa. Ribuan Kepala Desa diseluruh Indonesia menyambut de ngan gegap gempita dan penuh dengan sukacita, kecuali daerah Padang Sumatera Barat yang menolak Undang-Undang tersebut. Mengapa Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014 itu terasa begitu istimewa? Bahkan berkali-kali Kepala Desa dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut agar RUU Desa segera disahkan menjadi Undang-Undang. Apa keistimewaan Undang-undang Desa tersebut ? Untuk mengetahui jawabannya ikuti uraian berikut ini. 1. Dana Milyaran Rupiah akan masuk ke Desa Isu yang berkembang bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Desa maka tiap Desa akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN lebih kurang 1 Milyar per tahun. Ini bis...

Forum Desa kita

Sahabat demi memajukan desa mari bergandeng tangan membangun desa

Pamong Desa

" ( Jawaban atas pertanyaan Paguyuban Pamong Desa Jawa Barat ) " Berdasarkan pada UUD '45 Pasal 18 ayat (2) ayat (7) . UU no 6 Th 2014 Tentang Desa , menempatkan Desa sebagai organisasi campuran ( Hybrid ) antara masyarakat berpemerintahan ( Self Governing Community ) dengan Pemerintahan Lokal ( Local Self Government ) . Desa tidak identik dengan pemerintahan Desa dan Kepala Desa . Desa mengandung Pemerintahan dan sekali gus mengandung masyarakat sehingga membentuk kesatuan ( entitas ) hukum atau kesatuan organik . Desa tidak direduksi sebagai pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan Kabupaten , melainkan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berada dalam wilayah Kabupaten / Kota . Sebagai oemerintahan lokal , desaerupakan organisasi pemerintahan yang paling kecil ,paling bawah , paling depan dan paling dekat dengan masyarakat . Paling kecil berarti bahwa wilayah maupun tugas2 pemerintahan yg diemban desa mempunyai cakupan atau ukuran terkecil ...

Kerja Pertama BPD Desa Linggajati

Kantor Desa Linggajati        Setelah terbentuknya Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan di lantik di   desa bojong oleh pak  camat  cilimus BPD yang jumlahnya sebelas orang perwakilan dari empat dusun langsung merapat kinerja yang waktu terus memepet untuk pemilihan kepala desa linggajati yang insya Allah akan di laksanakan pada pertengah bulan mei 2013 yang akan datang. Ketua BPD pertama kalinya kerja ini  membentuk panitia sebelas yang nanti akan menyukseskan pildes ( Pemilihan  Kepala desa ).         Dalam pildes ini tentunya ada peraturan peraturan yang harus di patuhui oleh setiap calon agar tidak melanggar peraturan tersebut yang telah di buat oleh panitia sehingga para calon kepala desa bisa lolos untuk menjadi orang nomer satu di desa  Linggajati.       Ketika ada calon Kepala Desa melanggar ketentuan - ketentuan yang telah di buat oleh panitian yakni BPD selain itu j...

KIAT POLITIK NEGARANISASI DESA

Garis besar perjuangan Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara )  adalah “Membangun desa, memperkokoh kota, menuju Indonesia jaya “.  Sejak jaman orde lama, orde baru sampai dengan era Orde Reformasi saat ini, pola pembangunan Indonesia  menggunakan system Top Down, (Pola pembangunan dari atas kebawah)yang terbukti tidak tepat/tidak efektif. Yang sedang diperjuangkan Parade Nusantara adalah membalik pola system pembangunan dari pola  top down system menjadi  bottom up system(  jadi dari bawah ke atas ). Dasar  dan landasan pemikiran Parade Nusantara adalah, bahwa berdasarkan sensus penduduk  tahun 2010, total jumlah penduduk Indonesia ada 237,4 juta jiwa manusia. Hampir 80% penduduk Indonesia itu hidup dan bertempat tinggal di pedesaan. Oleh karena itu, Parade Nusantara menyimpulkan bahwa rakyat desa adalah pemegang saham terbesar dari mayoritas bangsa ini. Dalam andil mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun fa...

kementrian keuangan bakal pangkas dana desa

Pemerintah bakal memangkas tranfer dana desa yang kini meningkat sebelumnya di rencanakan pemerintah memangkas dana desa sebesar 68,8 triliun,namun akhirnya di pegang kementian yang baru sri mulyani menaikan pemangkasan dana desa sebesar 72, 95 triliun. pemangkasan dana daerah itu sendiri ,terdiri dari dana tranfer umum dan dana tranfer khusus.adapun kisarannya untuk dana tranfer umum sebesar 40,35 triliun dan untuk dana trnfer khusus sebesar 29,78 triliun.ujar menti keuangan sri mulyani. apa aja tranfer umum terdiri dari: dana bagi hasil (DBH)  sebesar Rp 20,9 triliun penundaan dana penyaluran sebagai DBH  pajak umum sebesar Rp16,8 triliun dan penghematan  alamiah DBH sebesar Rp 4,1 triliun sementara itu tranfer khusus meliputi penghamatan secara alamiah dana alokasi khusus  DAK fisik sebesar Rp 6 triliun penghamatan DAK non fisik sebesar Rp 23,79 triliun dana non fisik yaitu junjangan profesi guru yang besarnya 23,4 triliun untuk penghamatan da...

Dana desa menurut FITRA

sebagaimana telah di lansir di desamerdaka.id yang membahas dana desa,lambaga FITRA berikut kutipan  artikelnya: Semenjak pembahasan UU Desa selalu mengawal hingga  proses implementasi. Sejak tahun 2015, FITRA membuka posko pelaporan Dana Desa secara Nasional dengan menyertakan 13 simpul jaringan FITRA di daerah. Sejauh ini semester I tahun 2016, FITRA telah menerima banyak laporan dari masyarakat. Selain itu juga saat ini FITRA juga terus melakukan penelitian dan pengawasan terkait dengan Dana Desa. Berikut adalah beberapa hasil temuan dan laporan dari masyarakat : Pertama, khusus untuk realisasi tahun 2016, bulan Juli ini baru realisasi tahap I sebesar 50 Persen atau Rp. 26,9 Triliun dari total Rp. 46 Triliun. Seharusnya transfer dana desa tahap pertama mencapai 60 persen dari pagu dalam APBN.  Saat ini, dari 434 Desa terdiri dari 74.000 Desa, sebanyak 414 Daerah tercatat belum menerima karena alasan admnistratif. Kementrian keuangan beralasan Pemer...

PRAJABATAN

Dalam acara  prajabatan yang di mana kepala desa linggarjati berakhir masa jabatan nya sehingga pada hari sabtu tanggal 23 februari pukul 13.00 Wib di lantiknya kepala desa sementara yang sering di kenal sebagai Pjs (perangkat jabatan Sementara ) di mana masa kekosongan kepala desa  yang di tinggalkan oleh kepala desa yang sudah habis masa berlakunya salama lima tahun menjabat. dalam pelantikan PJS sebelumnya para BPD (Badan Perwakilan Desa) yang mewakili warga desa  ini melakukan uji coba untuk menjadi pemimpin ketika di tinggalkan oleh kepala desa yakni dengan dengan berbagai pertimbangan sehingga dalam menjalankan tugas bisa menjalankana dengan lancar dan beramanah melayani masyarakat........... (warga  desa Linggajati) yang memmerlukan bantuannya dalam hal materi ataupun .............. saat pelantikan prajabatan kepala desa linggajati yang pimpin langsung   camat cilimus yang berlangsung di aula ...

KEPUTUSAN GUBENUR UMK SE - JAWA BARAT

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengesahkan penetapan upah minimum Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1405-Bansos/2012 di Bandung, Rabu malam. Ahmad Heryawan mengatakan Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2013 tertinggi di Jawa Barat yakni Rp2,1 juta, dan UMK terendah Kabupaten Majalengka sebesar Rp850.000. "Dari 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, ada 17 daerah yang memiliki besaran UMK sama dengan angka KHL (kebutuhan hidup layak) atau lebih tinggi dibandingkan pencapaian tahun lalu yang hanya 13 daerah," katanya. Atas penetapan UMK Provinsi Jabar itu, Heryawan mengatakan rasa syukurnya karena bisa berjalan tepat waktu penetapannya. Ia mengatakan dalam UMK Provinsi Jabar tahun ini kenaikan UMK tertinggi adalah Kota Bogor yang naik Rp827.800, kemudian Kabupaten Bogor naik Rp732.680, dan Karawang naik Rp730.773. "Sedangkan kenaikan upah terendah Kabupaten Majalengka yang hanya Rp50...

Penerapan Teknologi untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  menyelenggarkaan Kolokium Balitbang 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kementerian PUPR sendiri memiliki tugas untuk melakukan percepatan di bidang ketahanan air, pangan, konektivitas, infrastruktur dasar perumahan dan permukiman, dan perkuatan daya saing bangsa. Pembangunan tersebut menjadi hal yang perlu dipacu sekaligus diperhatikan kualitasnya supaya lebih tepat sasaran. Pembangunan infrastruktur seperti sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman permukiman merupakan tiga hal yang menjadi konsentrasi dalam acara ini. Untuk itu Badan Litbang PUPR terus melakukan kegiatan litbang yang sesuai dengan kebutuhannya, dengan fokus utama menghasilkan produk litbang dan layanan lain untuk menunjang pencapaian tugas kementerian PUPR secara tepat volume, tepat mutu dan tepat waktu. “Tugas penelitian yang kami emban tidak mudah. Kami akan berusaha keras agar dap...

Solusi Untuk Eks PNPM

 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Jakarta Jum’at (26/2). Kegiatan tersebut digelar, untuk mencetuskan solusi terkait pengelolaan dan pengembangan dana bergulir eks PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan).   Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar menerangkan bahwa secara de vacto, keberadaan PNPM saat ini sudah berakhir. Maka dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tersebut, Kemendesa PDTT bermaksud untuk membawa program PNPM tersebut ke dalam status hukum yang jelas.   “Dana bergulir di PNPM ini bisa berguna untuk masyarakat. Namun PNPM ini tuannya belum jelas, maka kita adakan FGD siang ini untuk mencari solusinya,” ujarnya.   Menteri Marwan berharap, FGD tersebut nantinya dapat merekomendasikan berbagai macam model  pengelolaan dan pengembangan dana bergulir eks PNPM-MPd, sesuai nomenklatur Undang-Undang Desa. Sel...

Pencairan dana Desa 2016

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperpendek rentang pencairan dana desa 2016 menjadi dua tahap dari sebelumnya tiga. "Dana desa tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak 60 persen atau sekitar Rp 28,2 triliun. Sedangkan tahap kedua sebesar 40 persen akan disalurkan pada Agustus," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, di Jakarta, Jumat. Dia meminta agar kepala desa, perangkat desa, dan semua unsur masyarakat desa segera membuat perencanaan program sehingga proses penyaluran dana desa menjadi lancar. "Semua persyaratan dan mekanisme dana desa ini harus segera disiapkan desa. Kita ikhtiarkan bersama agar jangan lagi ada yang terlambat," jelas Marwan. Pencairan dalam dua tahap, lanjut Marwan, tentunya bisa memudahkan masyarakat desa mulai membuat perencanaan program, pelaksanaan program, maupun pelaporannya. "Kebijakan ini sebagai pemben...

g

Alokasi Dana Desa

Tanggapan statement Meneri Dalam Negeri RI (Bapak Gamawan Fauzi) pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2012 melalui Jaringan Radar Jawa Pos .Sehubungan dengan masalah tuntutan Alokasi Dana Desa (ADD) satu desa satu milyar rupiah dari APBN .....“Saya kira usulan tersebut perlu dipikirkan kembali. Karena untuk saat ini saja, 26 persen APBN itu untuk daerah. Ini masih ditambah 20 persen lagi untuk pendidikan dan 5 persen untuk kesehatan. Kalau ditambah Rp1miliar bagi tiap desa per tahun, itu berarti APBN habis Rp70 triliun. Jadi untuk bayar utang luar negeri berapa lagi? Mana ada uang lagi?,” ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (12/10). Setelah membaca dengan teliti dan mencermati dengan hati-hati serta mencoba memahami setiap kalimat dengan sepenuh hati atas pernyataan Mendagri seperti dalam judul tsb diatas ,selaku Ketua Dewan Presdidium Parade Nusantara ,atas nama ormas Pedesaan yang pertama kali mewacanakan dan menuntut Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10% langsung dari APBN a...