Langsung ke konten utama

UMK tahun 2016

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau @kang Aher menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 27 kabupaten/kota yang akan berlaku per 1 Januari 2016.
Peresmian besaran nilai UMK itu tertuang melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1322.Bangsos/2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2016 pada tanggal 20 November 2015.

Berdasarkan data dari Biro Humas Protokol dan Umum Setda Pemprov Jawa Barat, Sabtu (21/11) malam, dalam Surat Kepgub Nomor 561/Kep.1322-Bangsos/2015 dinyatakan bahwa UMK tertinggi adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp3.330.505, Kota Bekasi Rp3.327.160, Kabupaten Depok 3.046.180 dan Kota Bogor Rp3.022.756.

Sedangkan nilai terendah UMK tahun depan yakni Kabupaten Pangandaran Rp1.324.620, diikuti oleh Kabupaten Banjar Rp1.327.965, Kabupaten Ciamis Rp1.363.319 dan Kabupaten Kuningan Rp1.364.760.

Selisih UMK tertinggi dan terendah di Jawa Barat ialah Rp2.147.395,34 dengan UMK rata-rata per wilayahnya untuk wilayah Priangan Timur Rp1.451.861,52.

Untuk wilayah Ciayumajakuning (Ciamis, Majalengka, Kuningan dan Indramayu) Rp1.528.219,00, untuk wilayah Bandung Raya Rp2.346.852,00, untuk wilayah Bogor Raya RP2.482.733, 33 dan untuk wilayah Bekasi Raya Rp2.999.350,00.

Besaran UMK 2016 Kabupaten/Kota Jawa Barat:



1. Kota Banjar Rp 1.327.965
2. Kabupaten Cianjur Rp 1.837.520
3. Kabupaten Cirebon Rp 1.592.220
4. Kota Cirebon Rp 1.608.945
5. Kota Sukabumi Rp 1.834.175
6. Kota Tasikmalaya Rp 1.641.280
7. Kabupaten Bekasi Rp 3.261.375
8. Kabupaten Kuningan Rp 1.364.760
9. Kabupaten Garut Rp 1.421.625
10. Kabupaten Majalengka Rp 1.409.360
11. Kota Bandung Rp 2.626.940
12. Kabupaten Bogor Rp 2.960.325
13. Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.632.360
14. Kabupaten Ciamis Rp 1.363.319
15. Kabupaten Pangandaran Rp 1.324.620
16. Kabupaten Indramayu Rp 1.665.810
17. Kabupaten Bandung Rp 2.275.715
18. Kabupaten Bandung Barat Rp 2.280.175
19. Kabupaten Sumedang Rp 2.275.715
20. Kota Cimahi Rp 2.275.715
21. Kota Depok Rp 3.046.180
22. Kota Bogor Rp 3.022.765
23. Kabupaten Sukabumi Rp 2.195.435
24. Kota Bekasi Rp 3.327.160
25. Kabupaten Karawang Rp 3.330.505
26. Kabupaten Purwakarta Rp 2.927.990
27. Kabupaten Subang Rp 2.149.720

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

undang-undang IT

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Con...

pengelupasan Kulit

Kulitmu mengalami pengelupasan yang tidak biasa? Itu hal yang wajar, kok. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Mulai dari perubahan pola makan dan gaya hidup, iritasi, perubahan cuaca, atau sengatan sinar matahari. Walaupun begitu, pengelupasan kulit yang berlebihan seperti ini harus cepat diatasi agar permukaan kulit tidak mengalami kerusakan. Kamu bisa memanfaatkan bahan-bahan alami yang direkomendasikan situs kecantikan Style Craze berikut untuk merawat kulit yang mengalami pengelupasan. 1. Cuka Cuka putih atau white vinegar yang biasa tersedia di dapur bisa dimanfaatkan untuk mengatasi pengelupasan kulit, lho. Cukup oleskan pada area kulit yang mengelupas di tangan atau kaki. Setelah itu pakailah sarung tangan dan biarkan semalam untuk mendapatkan hasil terbaik. 2. Lidah buaya Getah lidah buaya merupakan salah satu bahan herbal paling serbaguna yang memiliki beragam manfaat untuk kulit, di antaranya mengatasi pengelupasan. Usapkan getah lidah buaya yang masih segar di bagi...