Undang-Undang Desa sudah telah lahir , saat ini telah berusia dua tahun .
Dalam usianya yang masih balita , sedang pada tahap latihan berjalan tertatih-tatih dan masih sering jatuh bangun .
Janin UU Desa dari sejarahnya memang tidak normal karena terlalu nyaman didalam kandungan Ibu Pertiwi sampai 7 tahun lamanya .
Banyak pihak yang tidak setuju dan tidak sependapat atas kelahiranya . Karena terlalu lama dalam rahim dan agar tidak membahayakan keselamatan Ibu pertiwi dg terpaksa kelahiranya harus melalui proses bedah cecar .
Bayi UU Desa memang unik , ketika dalam kandungan , dibenci , dicaci & dimaki , tetapi setelah lahir banyak pihak yang ramai-ramai berebut mengadopsi .
Cepatlah tumbuh dewasa bayiku !!!!!!.
Kau harus perkasa seperti Bima Sena .
Tampan bagai Arjuna .
Bijaksana seperti Sri Batara Krisna .
(Salam Sudir Santoso / Parade Nusantara)
(Salam Sudir Santoso / Parade Nusantara)
Komentar
Posting Komentar