Langsung ke konten utama

mentri




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pementukan dan Organisasi Kementerian Negara.

Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, yang terdiri atas:
Urusan pemerintahan yang nomenklatur. Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.
Urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, pertambangan, energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan.
Urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, meliputi urusan perencanaan pembangunan nasional, aparatur negara, kesekretariatan negara, badan usaha milik negara, pertanahan, kependudukan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda, olahraga, perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal.

Setiap urusan pemerintahan, kecuali urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan, tidak harus dibentuk dalam satu Kementerian tersendiri.
di bawah ini nama - nama mentri kabinet bersatu jilid II
mentri sekretaris
agama
energi &sdm
luar negri
dalam negri
huklum & ham
kehutanan
kesehatan
keuangan
pertahanan
industri
sosial
tenaga kerhaja
kelautan & perikanan
komunikasi 
pariwisata & ekonomi
koperasi usaha kecil menengan
pekerjaan umum
perhubungan
pendidikan
perdagangan
pertanian
bumn
lingkungan hidup
aparatur negara
perencanaan pembangunan
pembangunan daerah tertinggal
pemperdayaan perempuan &lingkungan hidup
perumahan rakyat
riset dan teknologi
menpora

Komentar

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

undang-undang IT

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Con...

pengelupasan Kulit

Kulitmu mengalami pengelupasan yang tidak biasa? Itu hal yang wajar, kok. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Mulai dari perubahan pola makan dan gaya hidup, iritasi, perubahan cuaca, atau sengatan sinar matahari. Walaupun begitu, pengelupasan kulit yang berlebihan seperti ini harus cepat diatasi agar permukaan kulit tidak mengalami kerusakan. Kamu bisa memanfaatkan bahan-bahan alami yang direkomendasikan situs kecantikan Style Craze berikut untuk merawat kulit yang mengalami pengelupasan. 1. Cuka Cuka putih atau white vinegar yang biasa tersedia di dapur bisa dimanfaatkan untuk mengatasi pengelupasan kulit, lho. Cukup oleskan pada area kulit yang mengelupas di tangan atau kaki. Setelah itu pakailah sarung tangan dan biarkan semalam untuk mendapatkan hasil terbaik. 2. Lidah buaya Getah lidah buaya merupakan salah satu bahan herbal paling serbaguna yang memiliki beragam manfaat untuk kulit, di antaranya mengatasi pengelupasan. Usapkan getah lidah buaya yang masih segar di bagi...