Langsung ke konten utama

RUU Desa


JAKARTA,FAJAR - Paripurna DPR RI, Rabu (18/12), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa menjadi Undang-undang. UU Desa yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditetapkan setelah disetujui oleh 9 Fraksi yang ada di DPR.

 

Dalam proses pengesahan di rapat paripurna, sempat mencuat beberapa pandangan yang diberikan dari fraksi-fraksi soal RUU tentang Desa ini. Salah satunya soal masa jabatan kepala desa yang dinilai lebih baik hingga 8 tahun.

Pada pasal 39 ayat 1 kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

"Kita setuju (disahkan), dengan harapan kesejahteraan segera tercapai. Namun Fraksi PKB perlu beri catatan, PKB mengusulkan agar masa jabatan kades 2 kali selama 8 tahun. Artinya, setiap kali 8 tahun," ujar Abdul Kadir Karding dari FPKB.

FPKB juga mengkritisi isi pasal 72 ayat dua yang menyatakan bahwa bantuan dana dari APBN dilakukan secara bertahap. PKB meminta dana transfer dilakukan menyeluruh, bukan bertahap.

"Dan terakhir, selama ini pemilihan kades hasil urunan. Dalam UU ini, kami berharap akomodasi penuh biaya pemilihan kades ditanggung APBD," pintanya.

Sementara Fraksi PPP tanpa memberikan catatan menyatakan setuju dengan RUU tentang Desa yang segera disahkan oleh DPR. Begitu juga dengan Hanura yang sepakat UU ini demi kemaslahatan rakyat di desa.

Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, Gerindra tanpa memberikan catatan sepakat dengan UU ini. Karena itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU tentang Desa.

"Saatnya saya menanyakan kepada saudara dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Desa ini bisa disetujui untuk menjadi UU?" tanya Priyo. "Setuju," ucap para anggota dewan dan ketuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU. Pengesahan itu disambut histeris para kades yang menyaksikan langsung Paripurna DPR.(Fat/jpnn)JAKARTA,FAJAR - Paripurna DPR RI, Rabu (18/12), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa menjadi Undang-undang. UU Desa yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditetapkan setelah disetujui oleh 9 Fraksi yang ada di DPR.

Dalam proses pengesahan di rapat paripurna, sempat mencuat beberapa pandangan yang diberikan dari fraksi-fraksi soal RUU tentang Desa ini. Salah satunya soal masa jabatan kepala desa yang dinilai lebih baik hingga 8 tahun.

Pada pasal 39 ayat 1 kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

"Kita setuju (disahkan), dengan harapan kesejahteraan segera tercapai. Namun Fraksi PKB perlu beri catatan, PKB mengusulkan agar masa jabatan kades 2 kali selama 8 tahun. Artinya, setiap kali 8 tahun," ujar Abdul Kadir Karding dari FPKB.

FPKB juga mengkritisi isi pasal 72 ayat dua yang menyatakan bahwa bantuan dana dari APBN dilakukan secara bertahap. PKB meminta dana transfer dilakukan menyeluruh, bukan bertahap.

"Dan terakhir, selama ini pemilihan kades hasil urunan. Dalam UU ini, kami berharap akomodasi penuh biaya pemilihan kades ditanggung APBD," pintanya.

Sementara Fraksi PPP tanpa memberikan catatan menyatakan setuju dengan RUU tentang Desa yang segera disahkan oleh DPR. Begitu juga dengan Hanura yang sepakat UU ini demi kemaslahatan rakyat di desa.

Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, Gerindra tanpa memberikan catatan sepakat dengan UU ini. Karena itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU tentang Desa.

"Saatnya saya menanyakan kepada saudara dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Desa ini bisa disetujui untuk menjadi UU?" tanya Priyo. "Setuju," ucap para anggota dewan dan ketuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU. Pengesahan itu disambut histeris para kades yang menyaksikan langsung Paripurna DPR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

rambut rontok 4 langakah yang perlu di perhatikan

KERAMAS mungkin jadi rutinitas kamu saat keluar rumah di tengah pandemi virus corona COVID-19. Tapi apakah cara keramasmu sudah benar dan tak bikin rambut rontok? Meski terlihat sepele, ternyata ada cara keramas yang benar agar rambutmu tetap sehat. Teknik keramas yang sederhana, namun jangan diabaikan. Dilansir Okezone dari Boldsky, ini dia beberapa teknik keramas yang bisa kamu terapkan. Yuk simak! Pilih produk sampo yang tepat keramas Pilihlah sampo yang tepat sesuai dengan tipe rambutmu. Janganlah membeli sampo 2 in 1 yang mengandung kondisioner sekaligus. Belilah sampo dan kondisioner secara terpisah untuk hasil yang lebih baik. Basahi rambutmu dengan benar Satu kesalahan yang sering dilakukan adalah tidak membasahi rambutmu dengan benar. Sebelum memakai sampo, kamu harus membasahi rambutmu di bawah air shower selama 2-3 menit, agar rambutmu basah seluruhnya. Tahap ini juga akan membantu sampo agar meresap lebih baik. Gunakan sampo pada tempat yang tepat Ketika ...

asal usul bahasa manusia

Penelitian baru mengklaim asal-usul bahasa manusia diperkirakan muncul 20 hingga 25 juta tahun lebih awal. Namun hasil penelitian ilmuwan ini dianggap kontroversi. Dibandingkan dengan hewan, otak manusia secara unik disesuaikan dengan bahasa. Kemampuan untuk menghasilkan ucapan, mendengarkan, dan berkomunikasi satu sama lain tidak tertandingi dan untuk memahami bagaimana itu terjadi, manusia harus mempelajarinya. Sejauh ini, penelitian pencitraan otak pada simpanse telah mengungkapkan rangkaian bahasa yang mirip dengan manusia. Saat ini, beberapa ilmuwan mengklaim bahasa inti otak juga telah diidentifikasi pada monyet. Para ahli saraf fokus mempelajari korteks prefrontal dan lobus temporal, di mana jalur ini ada pada manusia dan kera. Tim ahli menduga mungkin asal-usul bahasa manusia terletak di korteks pendengaran kera rhesus. "Saya kagum melihat jalur serupa ada di dalam sistem pendengaran primata. Ini seperti menemukan fosil baru leluhur yang telah lama hilang," ...