Langsung ke konten utama

RUU Desa


JAKARTA,FAJAR - Paripurna DPR RI, Rabu (18/12), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa menjadi Undang-undang. UU Desa yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditetapkan setelah disetujui oleh 9 Fraksi yang ada di DPR.

 

Dalam proses pengesahan di rapat paripurna, sempat mencuat beberapa pandangan yang diberikan dari fraksi-fraksi soal RUU tentang Desa ini. Salah satunya soal masa jabatan kepala desa yang dinilai lebih baik hingga 8 tahun.

Pada pasal 39 ayat 1 kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

"Kita setuju (disahkan), dengan harapan kesejahteraan segera tercapai. Namun Fraksi PKB perlu beri catatan, PKB mengusulkan agar masa jabatan kades 2 kali selama 8 tahun. Artinya, setiap kali 8 tahun," ujar Abdul Kadir Karding dari FPKB.

FPKB juga mengkritisi isi pasal 72 ayat dua yang menyatakan bahwa bantuan dana dari APBN dilakukan secara bertahap. PKB meminta dana transfer dilakukan menyeluruh, bukan bertahap.

"Dan terakhir, selama ini pemilihan kades hasil urunan. Dalam UU ini, kami berharap akomodasi penuh biaya pemilihan kades ditanggung APBD," pintanya.

Sementara Fraksi PPP tanpa memberikan catatan menyatakan setuju dengan RUU tentang Desa yang segera disahkan oleh DPR. Begitu juga dengan Hanura yang sepakat UU ini demi kemaslahatan rakyat di desa.

Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, Gerindra tanpa memberikan catatan sepakat dengan UU ini. Karena itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU tentang Desa.

"Saatnya saya menanyakan kepada saudara dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Desa ini bisa disetujui untuk menjadi UU?" tanya Priyo. "Setuju," ucap para anggota dewan dan ketuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU. Pengesahan itu disambut histeris para kades yang menyaksikan langsung Paripurna DPR.(Fat/jpnn)JAKARTA,FAJAR - Paripurna DPR RI, Rabu (18/12), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa menjadi Undang-undang. UU Desa yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditetapkan setelah disetujui oleh 9 Fraksi yang ada di DPR.

Dalam proses pengesahan di rapat paripurna, sempat mencuat beberapa pandangan yang diberikan dari fraksi-fraksi soal RUU tentang Desa ini. Salah satunya soal masa jabatan kepala desa yang dinilai lebih baik hingga 8 tahun.

Pada pasal 39 ayat 1 kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

"Kita setuju (disahkan), dengan harapan kesejahteraan segera tercapai. Namun Fraksi PKB perlu beri catatan, PKB mengusulkan agar masa jabatan kades 2 kali selama 8 tahun. Artinya, setiap kali 8 tahun," ujar Abdul Kadir Karding dari FPKB.

FPKB juga mengkritisi isi pasal 72 ayat dua yang menyatakan bahwa bantuan dana dari APBN dilakukan secara bertahap. PKB meminta dana transfer dilakukan menyeluruh, bukan bertahap.

"Dan terakhir, selama ini pemilihan kades hasil urunan. Dalam UU ini, kami berharap akomodasi penuh biaya pemilihan kades ditanggung APBD," pintanya.

Sementara Fraksi PPP tanpa memberikan catatan menyatakan setuju dengan RUU tentang Desa yang segera disahkan oleh DPR. Begitu juga dengan Hanura yang sepakat UU ini demi kemaslahatan rakyat di desa.

Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, Gerindra tanpa memberikan catatan sepakat dengan UU ini. Karena itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU tentang Desa.

"Saatnya saya menanyakan kepada saudara dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Desa ini bisa disetujui untuk menjadi UU?" tanya Priyo. "Setuju," ucap para anggota dewan dan ketuk palu tanda RUU tentang Desa disahkan menjadi UU. Pengesahan itu disambut histeris para kades yang menyaksikan langsung Paripurna DPR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

rambut rontok 4 langakah yang perlu di perhatikan

KERAMAS mungkin jadi rutinitas kamu saat keluar rumah di tengah pandemi virus corona COVID-19. Tapi apakah cara keramasmu sudah benar dan tak bikin rambut rontok? Meski terlihat sepele, ternyata ada cara keramas yang benar agar rambutmu tetap sehat. Teknik keramas yang sederhana, namun jangan diabaikan. Dilansir Okezone dari Boldsky, ini dia beberapa teknik keramas yang bisa kamu terapkan. Yuk simak! Pilih produk sampo yang tepat keramas Pilihlah sampo yang tepat sesuai dengan tipe rambutmu. Janganlah membeli sampo 2 in 1 yang mengandung kondisioner sekaligus. Belilah sampo dan kondisioner secara terpisah untuk hasil yang lebih baik. Basahi rambutmu dengan benar Satu kesalahan yang sering dilakukan adalah tidak membasahi rambutmu dengan benar. Sebelum memakai sampo, kamu harus membasahi rambutmu di bawah air shower selama 2-3 menit, agar rambutmu basah seluruhnya. Tahap ini juga akan membantu sampo agar meresap lebih baik. Gunakan sampo pada tempat yang tepat Ketika ...

desa linggajati LOCKDOWN

wabah corona sudah menjadi momok untuk di seluruh penjuru dunia begutu juga negara indonesia. mengantisipasi wabah virus corona menjamur ke pelosok desa perkampungan dan percepatan menyebarnya virus corona kabupaten kuningan dan warga kuningan langsung bergerak cepat agar wabah virus corona yang menakutkan itu tidak menyebar dengan menerapkan LOCKDOWN . semua akses pun aparat desa  dan kerja sama dengan masyarat menutup jalan-jalan.sehingga masyarat di himbaw untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan berkelompok di luar rumah. petugas  ke polisian sambil berkeliling untuk himbawan  agar masyarat untuk tidak berkelompok banyak dan slalu mencuci tangan dengan sabun. di desa linggajati menutup di beberapa ruas gerbang perbatasan dan mendirikan posko covid-19. tak luput dipintu gerbang jalan masuk ke gedung perundingan menjadi peran penting untuk mudanya penyebaran corona sehingga pintu masuk di tutup Aparat Desa, BPD dan masyarakat. dan tidak hanya pintu gerbang utama...