Langsung ke konten utama

VISI, MISI DAN PROGRAM PEMERINTAHAN JOKOWI & JK 2014-2019

VISjokowi-jkI “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” MISI 1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. 2. Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum. 3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. 5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. 6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. 7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan. PROGRAM NAWACITA 1. Kami akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. 1.1. Politik luar negeri bebas-aktif. 1.2. Melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja migran. 1.3. Kedaulatan maritim. 1.4. Meningkatkan anggaran pertahanan 1,5 persen dari GDP dalam 5 tahun kedepan. 1.5. Mengembangkan industri pertahanan nasional. 1.6. Menjamin rasa aman warga negara dengan membangun Polri yang profesional. 2. Kami akan membuat pemerintahan tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. 2.1. Memulihkan kepercayaan publik melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu dan lembaga perwakilan. 2.2. Meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan. 2.3. Memperkuat kantor kepresidenan untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan secara lebih efektif. 2.4. Membangun transparansi tata kelola pemerintahan. 2.5. Menjalankan reformasi birokrasi. 2.6. Membuka partisipasi publik. 3. Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 3.1. Desentralisasi asimateris. 3.2. Pemerataan pembangunan antar wilayah terutama desa, kawasan timur Indonesia dan kawasan perbatasan. 3.3. Penataan daerah otonom baru untuk kesejahteraan rakyat. 3.4. Implementasi Undang-Undang Desa. 4. Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sIstem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. 4.1. Membangun politik legislasi yang kuat : pemberantasan korupsi, penegakan HAM, perlindungan lingkungan hidup dan reformasi lembaga penegak hukum. 4.2. Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 4.3. Memberantas mafia peradilan. 4.4. Pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar. 4.5. Perberantasan narkoba dan psikotropika. 4.6. Pemberantasan tindak kejahatan perbankan dan pencucian uang. 4.7. Menjamin kepastian hukum dan kepemilikan tanah. 4.8. Melindungi anak, perempuan dan kelompok masyarakat marjinal. 4.9. Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. 4.10. Membangun budaya hukum. 5. Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. 5.1. Program “Indonesia Pintar” melalui wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. 5.2. Program kartu “Indonesia Sehat” melalui layanan kesehatan masyarakat. 5.3. Program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” melalui reformasi agraria 9 juta hektar untuk rakyat tani dan buruh tani, rumah susun bersubsidi dan jaminan sosial. 6. Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 6.1. Membangun infrastruktur jalan baru sepanjang sekurang-kurangnya 2.000 kilometer. 6.2. Membangun sekurang-kurangnya 10 pelabuhan baru dan merenovasi yang lama. 6.3. Membangun sekurang-kurangnya 10 bandara baru dan merenovasi yang lama. 6.4. Membangun sekurang-kurangnya 10 kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya. 6.5. Membangun sekurang-kurangnya 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan memodernisasikan pasar tradisional yang telah ada. 6.6. Menciptakan layanan satu atap untuk investasi, efisiensi perijinan bisnis menjadi maksimal 15 hari. 6.7. Membangun sejumlah Science and Tecnopark di kawasan politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini. 7. Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 7.1. Membangun kedaulatan pangan. 7.2. Mewujudkan kedaulatan energi. 7.3. Mewujudkan kedaulatan keuangan. 7.4. Mendirikan Bank Petani/ Nelayan dan UMKM termasuk gudang dengan fasilitas pengolahan paska panen ditiap sentra produksi tani/nelayan. 7.5. Mewujudkan penguatan teknologi melalui kebijakan penciptaan sistem inovasi nasional. 8. Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa. 8.1. Membangun pendidikan kewarganegaraan. 8.2. Mengevaluasi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional. 8.3. Jaminan hidup yang memadai bagi para guru terutama bagi guru yang ditugaskan didaerah terpencil. 8.4. Memperbesar akses warga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi. 8.5. Memprioritaskan pembiayaan penelitian yang menunjang iptek. 9. Kami akan memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi social Indonesia. 9.1. Memperkuat pendidikan Kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga/ 9.2. Restorasi sosial untuk mengembalikan ruh kerukunan antar warga. 9.3. Membangun kembali gotong-royong sebagai modal sosial melalui rekonstruksi sosial. 9.4. Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal. 9.5. Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

rambut rontok 4 langakah yang perlu di perhatikan

KERAMAS mungkin jadi rutinitas kamu saat keluar rumah di tengah pandemi virus corona COVID-19. Tapi apakah cara keramasmu sudah benar dan tak bikin rambut rontok? Meski terlihat sepele, ternyata ada cara keramas yang benar agar rambutmu tetap sehat. Teknik keramas yang sederhana, namun jangan diabaikan. Dilansir Okezone dari Boldsky, ini dia beberapa teknik keramas yang bisa kamu terapkan. Yuk simak! Pilih produk sampo yang tepat keramas Pilihlah sampo yang tepat sesuai dengan tipe rambutmu. Janganlah membeli sampo 2 in 1 yang mengandung kondisioner sekaligus. Belilah sampo dan kondisioner secara terpisah untuk hasil yang lebih baik. Basahi rambutmu dengan benar Satu kesalahan yang sering dilakukan adalah tidak membasahi rambutmu dengan benar. Sebelum memakai sampo, kamu harus membasahi rambutmu di bawah air shower selama 2-3 menit, agar rambutmu basah seluruhnya. Tahap ini juga akan membantu sampo agar meresap lebih baik. Gunakan sampo pada tempat yang tepat Ketika ...

undang-undang IT

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Con...