Langsung ke konten utama

Tahun ke-2 Undang-undang desa

Tahun 2016 ini adalah merupakan tahun ke II amanat UU Desa di jalankan di semua Pemerintahan Desa di Indonesia 
Ibarat Balita yang beru berusia dua tahun tentu masih lemah dan masih membutuhkan bantuan dari orang tuanya agar bisa tumbuh dewasa dengan sehat , normal & ideal .
Kementerian terkait di Pemerintah pusat sebagai induknya Pemerintahan Desa , memang cenderung tergagap-gagap , yang kadang-kadang sering gagal faham untuk menangani Balita UU Desa 
Saya melihat dan memahami hal ini adalah merupakan sebuah kewajaran , sebab sejak awal Balita UUDesa ini sangat tidak dikehendaki kelahiranya .
Pada proses pernikahan orang tuanya tidak direstui dan selalu ditentang perjodohan , pada saat dalam kandungan selalu sering kali akan di Aborsi .
Atas berkat rahmat Allah Swt / Tuhan YME , Alhamdulillah / Puji Tuhan Balita UUDesa telah lahir dengan selamat .
Kelahiran UUDesa disambut dg bangga dan suka cita oleh seluruh masyarakat Desa Indonesia .
Balita UUDesa setelah dewasa diharap bisa memancarkan cahaya Matahari di siang hari dan cahaya Bulan dimalam hari yang menyidari kegelapan Desa yg telah terjadi sejak zaman Feodal , Kolonial sampai era Kemerdekaan RI .
Satu hal yg perlu dijaga dan terus diwaspadai adalah , masih banyak pihak yg merasa terganggu atas kelahiran UU Desa , yang dianggap merampas dan merampok kepentingan dan kenyamanan 14 Kementerian dan para Politisi Negeri ini .
Sebelum adanya UUDesa , dana puluhan trilyun ini selalu dikelola oleh 14 Kementerian yg dikucurkan ke Desa-Desa berupa program/ Proyek dari Kementerian ( karena selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka , Pemerintah Desa selalu dianggap tidak mampu dan tidak cakap serta belum siap mengelola anggaran disamping Pemerintah Desa dianggap bukan sebagai pemangku anğgaran Negara ) .
Para elit Politik juga merasa terganggu dan risih atas lahirnya UUDesa karena para Aparatur Pemerintah Desa tidak lagi mohon2 dan ngemis2 membuat proposal untuk meminta dana aspirasi kepada para politisi dengan kompensasi pada saat pileg dan pilpres mendukungnya dan mendukung pilihan Presiden pilihanya .
Sehubungan dg segala uraian saya tsb diatas , saya meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Desa Indonesia kususnya dan rakyat Desa Indonesia pada umumnya utk selalu waspada mengawal keberlanjutan berlakunya UUDesa . Sebab ada indikasi / gelagat nyata terjadi gerakan siatematis dari beberapa pihak yg berkeinginan membunuh UUDesa , dg cara - cara licik dan keji , yaitu melakukan gerakan masif dan siatematis , membuktikan bahwa akan sangat banyak Kepala Desa Indonesia yg terjerat tidak pidana korupsi secara masif / sangat banyak , berikutnya akan diaxpos melalui semua jejaring media secara besar2an , selanjutnya akan digunakan sebagai bukti nyata dan alasan untuk menghapus / mengamandemen UU Desa. 
Jika sampai UU Desa di Amandemen maka Desa di seluruh Indonesia akan kembali kepada masa kegelapan !!!!.
Yang terakir saya memohon dg hormat dan sangat adik2 / saudara2 saya para Kepala Desa seluruh Indonesia terutama yg baru menjabat , berhati2lah , waspada , kendalikan nafsu , jangan malu bertanya dan bisa menerima masukan / nasehat baik dari para senior agar dalam melaksanakan amanat UUDesa bisa sukses tanpa èksès .
Teruslah " Bekerja keras , berfikir cerdas , bertindak tuntas dg landasan ichlas , untuk mengabdi dan melayani warga des kita masing-masing " .
Salam hormat dg segala kasih & sayang ( Sudir Santoso / Inisiator, motor dan pelopor lahirnya UU Desa ) .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

game Governor of Poker 2

Governor of Poker 2 Game flash kartu yang ber-genre RPG dengan animasi grafis yang oke banget "Governor of Poker 2" dijamin bakalan betah memainkannya. Game flash kartu ini hampir sama dengan game kartu texas hold'em poker lainnya dengan diselingi petualangan yang ber-genre RPG... Info Singkat : Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut, dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. Screenshot : Cara Pemasangan : Buat sobat blogger yang ingin memasang game ini di blognya silakan disimak tutorialnya... Login ke blog sobat. Klik "New Post...

rambut rontok 4 langakah yang perlu di perhatikan

KERAMAS mungkin jadi rutinitas kamu saat keluar rumah di tengah pandemi virus corona COVID-19. Tapi apakah cara keramasmu sudah benar dan tak bikin rambut rontok? Meski terlihat sepele, ternyata ada cara keramas yang benar agar rambutmu tetap sehat. Teknik keramas yang sederhana, namun jangan diabaikan. Dilansir Okezone dari Boldsky, ini dia beberapa teknik keramas yang bisa kamu terapkan. Yuk simak! Pilih produk sampo yang tepat keramas Pilihlah sampo yang tepat sesuai dengan tipe rambutmu. Janganlah membeli sampo 2 in 1 yang mengandung kondisioner sekaligus. Belilah sampo dan kondisioner secara terpisah untuk hasil yang lebih baik. Basahi rambutmu dengan benar Satu kesalahan yang sering dilakukan adalah tidak membasahi rambutmu dengan benar. Sebelum memakai sampo, kamu harus membasahi rambutmu di bawah air shower selama 2-3 menit, agar rambutmu basah seluruhnya. Tahap ini juga akan membantu sampo agar meresap lebih baik. Gunakan sampo pada tempat yang tepat Ketika ...

undang-undang IT

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Con...